Minggu, 14 April 2019

Babinsa Palumbungan Wetan Hadiri Sosialisasi PTSL dari Pemerintah



PURBALINGGA -Baru – baru ini kita sering sekali mendengar kata PTSL. Program ini di buat Pemerintah yang bertujuan untuk masyarakat supaya memiliki hak milik terhadap tanah yang dimiki oleh masyarakat yang sering kita sebut dengan Sertifikat tanah.

Sertipikat tanah adalah dokumen formal yang memuat data yuridis dan data pisik yang dipergunakan sebagai tanda bukti dan alat pembuktian bagi seseorang atau badan hukum ( privat atau public ) atas suatu bidang tanah yang dikuasai atau dimiliki dengan suatu hak atas tanah tertentu.

Seperti yang dilaksanakan di Desa Palumbungan Wetan Kec Bobotsari Kab Purbalingga telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi PTSL (Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanahan Nasional Purbalingga bapak Muhammadiyah, Petugas pengukuran tanah dari Dinas PTN/Purbalingga, Kepala Desa Palumbungan Wetan beserta perangkat, Babinsa Palumbungan Wetan Koramil 08/Bobotsari Dim 0702/Purbalingga Sertu Dodik,Bhabinkamtibmas Palumbungan Wetan serta warga masyarakat Palumbungan wetan,yang tanahnya sudah di ukur oleh dinas PTN/Pbg (blok 8,9,10,11,12) sebanyak 150 orang.(arf.red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar