PURBALINGGA - Penyuluhan penangkalan dan mitigasi faham radikalisme serta intoleransi kepada anggota Kodim 0702/Purbalingga yang dilaksanakan oleh Pasi Intel Kodim 0702/Purbalingga Kapten Arm Kasan sebagai narasumbernya kepada seluruh anggotanya merupakan kewajiban pimpinan sekaligus perintah komando atas agar apa yang menjadi perintah dan penekanan komando atas dapat sampai dan menjadi pedoman bagi seluruh anggota dan keluarganya. Kegiatan ini bertujuan agar seluruh anggota memahami dan menjalankan apa yang diperintahkan oleh komando atas sebagai bentuk tugas dan tanggung jawab masing-masing. Karenanya Kodim 0702/Purbalingga menggelar kegiatan Penyuluhan Penangkalan dan Mitigasi Faham Radikalisme serta Intoleransi kepada anggotanya di Aula Makodim 0702/Purbalingga.
Adapun materi yang diberikan oleh Pasi Intel Kodim 0702/Purbalingga
selaku narasumber yaitu diantaranya tentang Kondisi permasalahan
Indonesia saat ini yang meliputi: wawasan kebangsaan / nasionalisme yang
mulai luntur, multi krisis moral & moril rendah, ancaman
disintegrasi bangsa, jati diri & orientasi hilang berdampak tumbuh
suburnya seks bebas, korupsi, konflik horisontal, primordialisme, aksi
teror, dan munculnya gerakan separatisme dan radikalisme di NKRI.
Dipaparkan oleh Pasi intel Kodim 0702/Purbalingga, ”Radikalisme adalah suatu sikap dan perilaku di luar sistem yang tidak sesuai dengan tata kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (Skep Pang TNI Nomor Skep/201/VI/2006 tanggal 1 Juni 2006, radikalisme merupakan suatu sikap yang mendambakan perubahan secara total dan bersifat revolusioner dengan menjungkir balikan nilai-nilai yang ada secara drastis lewat kekerasan (violence) dan aksi-aksi yang ekstrim (BNPT :2016),”terangnya.
Ditambahkan,“Wawasan kebangsaan dapat dimulai dari diri sendiri, kemudian keluarga, komunitas, desa, hingga skala yang lebih besar seperti negara, empat konsensus dasar merupakan aspek penting yang harus ditanamkan mulai dari diri sendiri. nilai-nilai dalam empat konsensus dasar mencakup Pancasila, UUD 1945, (pendim 0702/pbg)
Dipaparkan oleh Pasi intel Kodim 0702/Purbalingga, ”Radikalisme adalah suatu sikap dan perilaku di luar sistem yang tidak sesuai dengan tata kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (Skep Pang TNI Nomor Skep/201/VI/2006 tanggal 1 Juni 2006, radikalisme merupakan suatu sikap yang mendambakan perubahan secara total dan bersifat revolusioner dengan menjungkir balikan nilai-nilai yang ada secara drastis lewat kekerasan (violence) dan aksi-aksi yang ekstrim (BNPT :2016),”terangnya.
Ditambahkan,“Wawasan kebangsaan dapat dimulai dari diri sendiri, kemudian keluarga, komunitas, desa, hingga skala yang lebih besar seperti negara, empat konsensus dasar merupakan aspek penting yang harus ditanamkan mulai dari diri sendiri. nilai-nilai dalam empat konsensus dasar mencakup Pancasila, UUD 1945, (pendim 0702/pbg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar