PURBALINGGA - Rencana Kegiatan Pembanguan Desa (RKPDes) disusun untuk
jangka waktu 1 tahun berdasarkan RPJM Desa. Musyawarah penyusunan
perencanaan RKPDes Kajongan Tahun Anggaran 2019 dilaksanakan di Kantor
Desa Kajongan Kecamatan Bojongsari Kabupaten Purbalingga.(13/9)
Kegiatan ini dihadiri Kasi PMD Kecamatan Bojongsari ibu Elin,Wakapolsek Bojongsari Ipda Edi Surono,Babinsa Desa Kajpongan
Sertu Paeran,Ketua BPD Desa Kajongan Selamet Sujatno, Kepala Desa
Kajaongan Mustangin, A.Md beserta perangkatnya, Pendamping Desa Kajongan
bapak Gofurserta Toga, Todat, Tomas dan para Ketua RT.
Dalam sambutannya Kasi PMD Bojongsari ibu Elin menyampaikan tentang
rencana pembangunan yang belum terlaksana agar di data terutama di
bidang pembangunan. Namun demikian skala perioritas menjadi sasaran
utama disesuaikan dengan anggaran yang ada.
Disela-sela pertemuan Babinsa Desa Kajongan Sertu Paeran menyampaikan pesan dan himbauan agar dalam penyusunan RKP Tahun Anggaran 2019, tetap berpegang sesuai aturan Perundang-undangan yang berlaku, sehingga dana yang telah disepakati bersama betul-betul digunakan untuk pembangunan desa agar nantinya hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa Kajongan.(arf-red)
Disela-sela pertemuan Babinsa Desa Kajongan Sertu Paeran menyampaikan pesan dan himbauan agar dalam penyusunan RKP Tahun Anggaran 2019, tetap berpegang sesuai aturan Perundang-undangan yang berlaku, sehingga dana yang telah disepakati bersama betul-betul digunakan untuk pembangunan desa agar nantinya hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa Kajongan.(arf-red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar