PURBALINGGA – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purbalingga
sudah membuat gebrakan baru di awal tahun 2019 dengan gencar mengedukasi
warga masyarakat di wilayah kerjanya melalui Penyuluhan Pendaftaran
Tanah Sistematik Lengkap (PTSL), di Aula kantor pertanahan Purbalingga.
Upaya ini guna menunjang program strategis nasional khususnya di wilayah Kabupaten Purbalingga. Acara yang digelar
selama satu setengah jam ini dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri .
Kepala Pertanahan Kab.Purbalingga A. Yani SH, Ketua Pengukuran
Tanah,Insinyur Istiyanto, Mewakili Dandim 0702/Purbalingga Letda Inf
Suriyono,14 Kades yang rencana desanya akan mengikuti program PTSL,14
babinsa dari masing-masing desa yg terlibat program PTSL serta
masyarakat,
Dijelaskan
Kepala BPN Kab Purbalingga A Yani SH bahwa, “Persyaratan mendaftar di
program PTSL sangatlah mudah, yaitu melengkapi administrasi berupa
fotokopi KTP yang diperbesar 200 %, KK, SPPT (boleh asli/fotocopi) dan
materai 6000 sebanyak 1 lembar,” terangnya.
Upaya BPN Purbalingga tersebut guna memberikan pelayanan prima berupa kemudahan pengurusan sertifikat tanah melalui desa. Hal ini sangat diapresiasi 14 Kepala Desa di wilayah Kab Purbalingga dan disambut hangat sekitar 95 orang hadirin.
“Dengan menghadirkan penyuluh dari BPN Purbalingga serta mengumumkan pengurusan PTSL, adalah wujud pelayanan sebagai wakil masyarakat melalui transparansi,” ungkapnya.(Ask)
Upaya BPN Purbalingga tersebut guna memberikan pelayanan prima berupa kemudahan pengurusan sertifikat tanah melalui desa. Hal ini sangat diapresiasi 14 Kepala Desa di wilayah Kab Purbalingga dan disambut hangat sekitar 95 orang hadirin.
“Dengan menghadirkan penyuluh dari BPN Purbalingga serta mengumumkan pengurusan PTSL, adalah wujud pelayanan sebagai wakil masyarakat melalui transparansi,” ungkapnya.(Ask)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar