PURBALINGGA. Menurut Serda Hadi Babinsa Desa Pagerandong, latihan dan
pengembangan bagi masyarakat untuk penguasaan ketrampilan dan teknik
pelaksanaan kerja tertentu, terinci dan rutin. Yaitu latihan menyiapkan
tenaga kerja yang handal dan professional sesuai bidang masing
masing.(10/1)
Pelatihan (training) merupakan proses pembelajaran yang melibatkan perolehan keahlian, konsep, peraturan, atau sikap
untuk meningkatkan kinerja tenga kera, sesuai pasal I ayat 9
undang-undang No.13 Tahun 2003. Pelatihan kerja adalah keseluruhan
kegiatan untuk memberi, memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan
kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap, dan etos kerja pada
tingkat ketrampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan
kualifikasi jabatan dan pekerjaan.
” diharapkan melalui pelatihan konfeksi dan sablon yang di
selenggarakan oleh Pemerintah Desa melalui LPK PERWIRA Purbalingga
kepada masyarakat Desa Pagerandong dikhususkan kepada anak-anak muda,
untuk meningkatkan ketrampilan dan menjadikan bekal kemandirian dalam
menyongsong era global menuju masyarakat Desa Pagerandong yang mandiri
dan sejahtera. pungkasnya
Terlihat masyarakat Desa Pagerandong
yang mengikuti pelatihan sangat antusias sekali mengingat pentingnya hal
tersebut sebagai bekal keterampilan yang sering dibutuhkan ditengah
tengah masyarakat.
Salah satu Peserta pelatihan menuturkan, rasa
bangga dapat mengikuti kegiatan pelatihan konfeksi dan sablon yang
diselenggarakan oleh pemerintah desa melalui LPK PERWIRA Purbalingga dan
semoga apa yang kita dapat melalui pelatihan ini nantinya dapat
memberikan sumber penghasilan untuk menghidupi keluarga, tuturnya.
(Ask)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar