PURBALINGGA - Danramil 04/Kutasari Kapten Arm Wahyudi Seno melakukan di
dampingi Babinsa, Cek Aset Tanah milik TNI di Desa Karangjengkol
Kecamatan Kutasari.
Dalam pengecekan itu, Kapten Arm Wahyudi Seno
di dampingi Babinsa Desa Karangjengkol melaksanakan pengecekan patok
batas tanah TNI AD, (25/1)
Tanah
aset milik TNI AD merupakan barang milik negara yang perlu diamankan
baik dari segi fisik, non fisik dan admitrasi, tanah TNI AD yang berada
di Desa Karangjengkol Kecamatan Kutasari “Pengecekan patok batas tanah
ini secara rutin di laksanakan pertiga bulan sekali mengantisipasi patok
tersebut rusak atau hilang, permasalahan batas patok tanah sangat
rawan,” kata Danramil disela kegiatan.
Kapten Wahyudi Seno menambahkan, Alhamadulilah patok kondisinya masih bagus dan tidak bergeser tetep seperti semula hanya perlu dicat ulang biar kelihatan dan perlu diketahui, kegiatan pengecekan patok batas tanah milik TNI AD merupakan perintah langsung Komando agar mengecek aset-aset milik TNI AD termasuk tanah yang terletak di Desa Karangjengkol Kecamatan Kutasari.
Untuk itu terhadap aset milik Negara perlu didaftarkan ke dalam Inventarisasi Kekayaan Milik Negara, guna menghindari penyerobotan tanah milik TNI AD dan meredam keinginan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab atas Aset Tanah Milik TNI AD.
Tanah bagi TNI sangatlah penting sebagai pertahanan NKRI dalam melaksanakan kebijakan pertahanan Negara untuk mengakan kedaulatan Negara, mempertahankan keutuhan wilayah dan melindungi keselamatan bangsa. Untuk meralisasikan tugas-tugas tersebut, TNI harus mempunyai dukungan dari komponen pendukung yang tangguh ialah sumber daya alam Nasional.
Salah satu sumber daya alam yang dapat dipergunakan untuk kepentingan pertahanan negara adalah tanah yang merupakan aset penting untuk membangun kekuatan pertahanan yang meliputi pangkalan, tempat latihan perumahan anggota TNI dan fasilitas militer lainnya.(Ask)
Kapten Wahyudi Seno menambahkan, Alhamadulilah patok kondisinya masih bagus dan tidak bergeser tetep seperti semula hanya perlu dicat ulang biar kelihatan dan perlu diketahui, kegiatan pengecekan patok batas tanah milik TNI AD merupakan perintah langsung Komando agar mengecek aset-aset milik TNI AD termasuk tanah yang terletak di Desa Karangjengkol Kecamatan Kutasari.
Untuk itu terhadap aset milik Negara perlu didaftarkan ke dalam Inventarisasi Kekayaan Milik Negara, guna menghindari penyerobotan tanah milik TNI AD dan meredam keinginan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab atas Aset Tanah Milik TNI AD.
Tanah bagi TNI sangatlah penting sebagai pertahanan NKRI dalam melaksanakan kebijakan pertahanan Negara untuk mengakan kedaulatan Negara, mempertahankan keutuhan wilayah dan melindungi keselamatan bangsa. Untuk meralisasikan tugas-tugas tersebut, TNI harus mempunyai dukungan dari komponen pendukung yang tangguh ialah sumber daya alam Nasional.
Salah satu sumber daya alam yang dapat dipergunakan untuk kepentingan pertahanan negara adalah tanah yang merupakan aset penting untuk membangun kekuatan pertahanan yang meliputi pangkalan, tempat latihan perumahan anggota TNI dan fasilitas militer lainnya.(Ask)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar