PURBALINGGA - Pada hari Kamis tanggal 3 Januari 2019 pukul 09.00 WIB di
Aula DLAS Desa Serang Kec. Karangreja Kab. Purbalingga Sersan Dua Eko
Herianto menghadiri kegiatan penyerahan sertifikat tanah masyarakat Desa
Balong dalam rangka PRONA (Program Nasional).(7/1)
Hadir dalam
kegiatann tersebut antara lain Tim BPN Purbalingga, Sekcam Karangreja
bapak Panggih mewakili Camat Karangreja, Bhabinkamtibmas Polsek Karangreja
Brigadir Rudi AF mewakili Kapolsek Karangreja, Serda Eko Herianto
mewakili Danramil 09/ Karangreja,Kepala Desa Serang Sugito, S.E.,
beserta perangkat desa serta Penerima sertifikat sejumlah 500 orang.
Sekcam Karangreja Panggih menyampaikan Ucapan terima kasih kepada
Petinggi Desa Karangreja beserta perangkat desa dan seluruh masyarakat
Desa Karangreja dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah yg
berbentuk registrasi dokumen/legalitas hak atas kepemilikan tanah/
sertifikat.
Sertifikat tanah merupakan bukti kepemilikan secara sah atas hak milik perorangan ditinjau dari aspek hukum dan tdk dapat diganggu gugat, ditinjau dr aspek ekonomi bs utk jaminan tambahan modal usaha dan Diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan dokumen resmi/sertifikat tersebut secara baik tdk digunakan sembarangan dan disimpan/dirawat dg baik.tuturnya.(Ask)
Sertifikat tanah merupakan bukti kepemilikan secara sah atas hak milik perorangan ditinjau dari aspek hukum dan tdk dapat diganggu gugat, ditinjau dr aspek ekonomi bs utk jaminan tambahan modal usaha dan Diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan dokumen resmi/sertifikat tersebut secara baik tdk digunakan sembarangan dan disimpan/dirawat dg baik.tuturnya.(Ask)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar