Kamis, 24 Januari 2019

Babinsa Perlu Mengetahui Rencana Pembangunan wilayah Binaan


Musrenbang merupakan forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa atau , bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.(19/1)

Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) kelurahan Purbalingga Kulon dalam rangka menyusun RKPD ( Rencana Kerja Pembangunan Daerah) dilaksanakan di aula kelurahan Purbalingga Kulon, dihadiri Kasi trastribun kecamatan (Dede Kuntarno S.Sos), Kalur Purbalingga Kulon (Bpk.Drs Suyadi), Kanit binmas Ipda Suswono, Babinsa Purbalingga Kulon Serma Rinduwan, Staf kelurahan Purbalingga kulon, Toga,Tomasy dan Toda sekelurahan Purbalingga Kulon.
Peran TNI melalui Satuan Komando Kewilayahan (Koramil) adalah salah satu pendukung program percepatan pembngunan di desa sesuai tugas pokok selain perang. Yaitu membantu tugas pemerintah daerah sampai tingkat desa. Membantu pemda dalam bidang pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Bentuk kegiatan TNI dalam rangka pembangunan di desa adalah melalui kegiatan karya bhakti, Kegiatan karya bhakti merupakan bentuk perwujudan kemanunggalan TNI dengan rakyat. Karena sesuai jati diri TNI di antaranya adalah sebagai tentara rakyat. Kekuatan rakyat sama dengan kekuatan TNI, sesuai dengan semboyan TNI: Bersama Rakyat TNI Kuat. Demikian dengan harapan TNI terus berjuang berusaha membantu mewujudkan cita-cita Nasinonal bangsa Indonesia yaitu masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera berdasarkan Pancasila.

Kegiatan Musrenbang adalah forum musyawarah tahunan yang dilaksanakan secara partisipatif oleh para pemangku kepentingan untuk menyepakati rencana kegiatan tahun anggaran yang berjalan sesuai dengan tingkatannya. Tujuan diadakannya Musrenbang yaitu untuk menampung dan menetapkan kegiatan prioritas sesuai kebutuhan masyarakat yang diperoleh dari musyawarah perencanaan dan sesuai dengan tingkatan di bawahnya serta menetapkan kegiatan yang dibiayai melalui APBD mau pun sumber pendanaan lainnya.

Dalam kegiatan musrenbang ini dibahas mengenai rencana pembangunan kelurahan Purbalingga Kulon Kecamatan Purbalingga dengan meminta pendapat dan masukan dari peserta Musrenbang yang nantinya akan diusulkan ke pemerintah. Harapannya sebagai aparat kewilayahan, Babinsa mengetahui rencana pembangunan di desa binaan masing-masing. Sehingga bisa koordinasi dengan aparatur desa tentang segala apa hambatan yang mungkin timbul dan langkah-langkah antisipasinya. (Ask)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar