Rabu, 02 Januari 2019

koramil 10/mrebet bersama dengan jajaran forkompicam mrebet lakukan monitoring usaha pengolahan limbah


PURBALINGGA. Knalpot yang melejitkan nama Purbalingga sebagai daerah produsen knalpot. Dan memang tak ada yang keliru dengan sebutan itu, karena memang banyak desa yang sebagian warganya beraktifitas membuat dan menjual knalpot.

Kalau sudah bicara pembuatan Kenalpot tak luput dari yang namanya limbah Industri. Pada dasarnya pengelolaan limbah di Indonesia mengacu pada prinsip-prinsip dan Pedoman pembangunan berkelanjutan yang telah dituangkan dalam peraturan perudang undangan, Khususnya Undang-undang No 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. (3/1)

Anggota Koramil 10/Mrebet Pelda Didik bersama sama dengan Forkompicam Kecamatan Mrebet beserta unsur terkait melakukan monitoring pengolahan limbah yang Bertempat di usaha knalpot mobil dan motor milik Bpk. Suwandi Dirno di Desa Mrebet.

Pada kegiatan Monitoring tersebut Camat Mrebet Bpk Sadono menghimbau kepada para pengusa Kenalpot di wilayahnya untuk senantiasa tidak membuang limbah tersebut secara sembarangan agar nantinya tidak mencemari lingkungan. Ungkapnya.

Sementara Itu Pelda Didik Batuud Koramil 10/Mrebet pada kesempatan yang sama juga menuturkan Dampak dari pembuangan limbah sembarangan dan tidak dikelola dengan baik akan mengakibatkan pencemaran tanah, air dan udara, serta banjir. 

Dengan demikian dapat dikatakan kalau limbah dapat dikelola dengan baik setidaknya dapat mencegah, menanggulangi pencemaran dan kerusakan lingkungan, memulihkan kualitas lingkungan tercemar, dan meningkatkan kemampuan dan fungsi kualitas lingkungan.ungkapnya. (Ask)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar