PURBALINGGA – Babinsa Koramil 02/Kaligondang jajaran Kodim
0702/Purbalingga Sersan Dua Agus Nugroho bersama Perangkat Desa
melaksanaan Pendataan Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) milik bapak Usman
yang beralamat di Rt. 3 Rw. 7 Desa Sinduraja Kec. Kaligondang Kab
Purbalingga,Rabu (10/1)
Kegiatanpendataan RTLH merupakan momentum yang sangat penting bagi TNI khususnya satuan terbawah (Koramil ) karena dalam kegiatan
ini TNI memiliki ruang berkomunikasi sosial dengan masyarakat sehingga
selalu terbangun soliditas yang baik antara TNI dengan Rakyat.
Babinsa Koramil 02/Kaligondang Sersan Dua Agus Nugroho bersama
Perangkat Desa Sinduraja kembali melaksanakan pendataan ulang terhadap
rumah tak layak huni (RTLH) yang bakal dilakukan renovasi atau
rehabilitasi prajurit TNI.
Pendataan atau cek ulang ini harus
dilakukan mengingat penentuan rumah tak layak huni yang sudah ditunjuk
serta diputuskan telah melalui pertimbangan matang sejumlah pihak,
sehingga hasilnya tepat sasaran.
Sehingga, untuk kepentingan
pendataan ulang tersebut Babinsa melakukan komunikasi sosial (Komsos)
dengan masyarakat di Desa Sinduraja Kec Kaligondang, Kabupaten
Purbalingga , Dengan komunikasi sosial itu pula diharapkan babinsa mampu
melaksanaan pemetaan dengan baik.
Kendati dengan jumlah anggaran
yang terbatas untuk merehab rumah tak layak huni, namun dengan semnagat
kebersamaan dan kemanunggalan TNI-Rakyat, rehabilitasi rumah tak layak
huni tersebut dipastikan akan berhasil dan sukses.tutur Serda Agus.(Ask)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar